Evaluasi Penatausahaan Barang Milik Daerah Pada Pemerintah Kota Dumai

Authors

  • Sheila Nugrahany Universitas Riau
  • Hasim As'ari Universitas Riau
  • Adianto Adianto Universitas Riau

DOI:

https://doi.org/10.24114/jcrs.v7i1.40071

Keywords:

evaluasi, penatausahaan barang milik daerah, Kota Dumai

Abstract

Pengelolaan barang milik daerah adalah unsur penting yang harus dikelola dengan baik agar menunjang operasional pemerintahan. Berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, kegiatan penatausahaan barang milik daerah merupakan salah satu kegiatan pengelolaan barang. Dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah telah diatur dengan jelas penatausahaan barang secara efektif dan efisien. Namun kenyataannya masih belum dikelola dengan baik. Evaluasi diperlukan agar keakuratan data barang yang dilakukan dengan penatausahaanya menjadi tepat. Jenis penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang menekankan makna daripada generalisasi dengan pendekatan eksplanatori yang berusaha mencari penyebab dan alasan, serta memberikan bukti untuk mendukung atau menyangkal penjelasan. Teknik pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penatausahaan barang belum sepenuhnya sesuai dengan konsep evaluasi William Dunn khususnya pada kriteria perataan. Kendala yang dihadapi Pemerintah Kota Dumai dalam penatausahaan barang yaitu sumber daya manusia masih kurang berkompeten, sistem aplikasi penatausahaan barang milik daerah masih manual dan tidak terintegrasi dengan sistem keuangan, kurangnya sosialisasi dan pelatihan terkait penatausahaan barang milik daerah, kurangnya pemantauan dan pengawasan terhadap fisik barang milik daerah. Untuk itu perlu ditingkatkan sumber daya manusia yang berkompeten untuk menunjang pelaksanaan penatausahaan barang milik daerah di Kota Dumai, perlu dioptimalkan sistem aplikasi dalam penatausahaan barang milik daerah, menganggarkan dana kegiatan sosialisasi dan pelatihan terkait dengan penatausahaan barang milik daerah, melakukan pemantauan dan pengawasan atas pelaksanaan penatausahaan barang milik daerah.

References

Dunn, William N. 2000. Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Gie, The Liang. 2000. Administrasi Perkantoran Modern. Yogyakarta: Liberty.

Nugroho, Riant. 2008. Public Policy: Teori Kebijakan, Analisis Kebijakan, Proses Kebijakan, Perumusan, Implementasi, Evaluasi, Revisi, Risk Management dalam Kebijakan Publik, Kebijakan sebagai The Fifth Estate, Metode Penelitian Kebijakan. Jakarta: Elex Media Komputindo.

Subarsono. AG. 2012. Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Pustaka Belajar.

Tangkilisan, Hessel Nogi S. 2003. Kebijakan Publik yang Membumi: Konsep, Strategi & Kasus. Jakarta: Lukman Offset & YPAPI.

Warsono, Hardi. 2019. Teori Administrasi. Semarang: Departemen Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu politik Universitas Diponegoro.

Wirawan. 2012. Evaluasi, Teori, Model, Standar, Aplikasi dan Profesi. Rajawali Press.

Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang milik Daerah.

Downloads

Published

2023-01-23

Issue

Section

Articles