Manajemen Bencana Alam Hubungan dengan Kepuasan Publik di Daerah Bencana (Studi Didaerah Bencana di Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara)

Authors

  • Muhammad Arif
  • Rosni Rosni

DOI:

https://doi.org/10.24114/jg.v3i2.7364

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana hubungan manajemen bencana alam dengan kepuasan publik di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), dan mendeskripsikan komitmen pemerintah lokal (Provinsi dan Kabupaten) terhadap implementasi manajemen bencana alam di Kabupaten Madina. Penelitian dilaksanakan dengan metode survey dengan pendekatan kombinasi dari kuantitaf dan kualitatif, untuk mendapatkan gambaran secara objektif tentang manajemen bencana alam dalam persepsi responden. Kemudian untuk mendapatkan informasi kualitatif data diambil dari beberapa informan kunci sebanyak 10 orang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa usaha atau upaya yang masuk dalam proses manajemen bencana alam antara lain: (1) Pencegahan, (2) Mitigasi Bencana Alam, (3) Kesiapan Menangani Bencana Alam, (4) Tanggap Darurat, dan (5) Pemulihan, menurut persepsi responden masih pada kategori rendah dan komitmen pemerintah terhadap kelima upaya tersebut menurut responden masih sangat kurang/buruk keadaannya di lapangan. Usaha yang meyangkut proses kepuasan publik yaitu (1) Transparansi Pelayanan, (2) Keadilan Dalam Pelayanan, (3) Waktu dan Biaya, (4) Pemenuhan Hak Pengguna Layanan, dan (5) Sikap Pelayanan, menurut persepsi responden juga masih pada kategori rendah dan komitmen pemerintah terhadap kelima upaya tersebut menurut responden juga masih sangat kurang/buruk implementasinya di lapangan. Hipotesa dapat diterima dimana ada hubungan yang positif dan signifikan antara Manajemen Bencana Alam dengan Kepuasan Publik, dengan nilai r hitung> r tabel (0,367 > 0,220) pada taraf signifikan 95%. Kemudian, dengan harga koefisien determinan (D) = 13,49, berarti ada pengaruh Manajemen Bencana Alam terhadap Kepuasan Publik yaitu sebesar 13,49%, selebihnya 86,51% masih dipengaruhi oleh faktor-faktor lain yang belum diperhitungkan dalam penelitian ini.Kata Kunci: Manajemen bencana dan kepuasan publik di daerah bencana

References

Amiring, Tatang. 2000. Menyusun Rencana Penelitian. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Arikunto, Suharsimi. 1993. Prosedur Penelitian, Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta.

-------------------------. 1993. Manajemen Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta.

Badan Pusat Statistik Kabupaten Mandailing Natal. (2010). Mandailing Natal Dalam Angka 2007. Payabungan: Mandailing Natal.

Bakornas PBP. 2000. Informasi Penanggulangan Bencana. Jakarta:

Badan Standar Nasional. 2005. Indeks Kepuasan Pelanggan. dalam www.geogle.com/bsn.

Balitbangsu. 2003. Penelitian Tentang Pelayan Publik Pada PDAM Tirtanadi Sumatera Utara. Medan: Balitbangsu.

Effendi, Sofyan (ed). 2001. Metode Penelitian Survey. Jakarta: LP3ES.

Esran. 1996. Metode Penelitian Untuk Ilmu-ilmu Sosial. Jakarta: Rineka Cipta.

Hadisaputro. 1997. Metode Riset Sosial. Bandung: Mandar Maju. Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2005 Tentang Kegiatan Tanggap Darurat, Perencanaan dan Persiapan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Gempa Bumi dan Gelombang Tsunami di Wilayah Provinsi Nangroe Aceh Darussalam dan Provinsi Sumatera Utara.

Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Kepmendagri) No. 131 Tahun 2003 Tentang Pedoman Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi di Daerah.

Lahagu, Bestarno. 2005. Koordinasi Program Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Gempa Nias. Medan: FISIP USU Medan.

Paripurno, Eko Teguh. 2005. Manajemen Bencana Berbasis Komunitas, Seperti Apa. Dalam www.ashoka.co accessed on 18 Agustus 2005.

Sinuhaji, M. (2009). PENGENDALIAN KAWASAN WISATA ALAM DAN HUBUNGANNYA DENGAN KETATARUANGAN. JURNAL GEOGRAFI, 1(1), 73-76.

Terry, G R. 1993. Prinsip-prinsip Manajemen. Jakarta: Bumi Aksara.

Downloads

Published

2011-08-01

How to Cite

Arif, M., & Rosni, R. (2011). Manajemen Bencana Alam Hubungan dengan Kepuasan Publik di Daerah Bencana (Studi Didaerah Bencana di Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara). JURNAL GEOGRAFI, 3(2), 94–106. https://doi.org/10.24114/jg.v3i2.7364