KESANTUNAN BERBAHASA PADA PROSES UPACARA MAKAN BERADAT DALAM PERNIKAHAN DI DESA BINTUAS KEC. NATAL KAB. MANDAILING NATAL (KAJIAN PRAGMATIK)
DOI:
https://doi.org/10.24114/sasindo.v7i1.10435Abstract
Makan beradat adalah salah satu acara pada tata cara adat pernikahan desa Bintuas Kec. Natal Kab. Mandailing Natal. Makan beradat dilakukan selesai akad nikah dirumah pengantin wanita. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pemakaian prinsip kesantunan dan skala kesantunan pada proses upacara makan beradat dalam pernikahan di Desa Bintuas Kec. Natal Kab. Mandailing Natal (kajian Pragmatik). Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskripsi. Penelitian ini dilaksanakan selama satu bulan penuh yaitu pada bulan Agustus 2017. Sumber data penelitian ini diperoleh dari CD-CD pelaksanaan upacara adat pernikahan didalamnnya berisi tentang proses upacara makan beradat yang sudah ada sebelumnnya. Data dikumpulkan berupa dokumentasi. Data yang dikumpulkan sebanyak 8. Hasil penelitian yang ditemukan adalah sebagai berikut: 1) berdasarkan jenis prinsip kesantunan, terdapat 6 ujaran maksim kebijaksanaan, 4 ujaran maksim kedermawanan, 1 ujaran maksim penghargaan, 3 ujaran maksim permufakatan dan 1 ujaran maksim kesimpatisan serta tidak terdapat maksim kesederhanaan. 2) berdasarkan skala kesantunan semua ujaran yang disampaikan terdiri dari 4 ujaran skala kerugian dan keuntungan, 1 ujaran skala kesantunan pilihan, 3 ujaran skala kesantunan ketidaklangsungan, dan tidak terdapat ujaran yang memakai skala kesantunan keotoritasa dan jarak sosial. Kata Kunci : Makan Beradat, Prinsip Kesantunan, Skala Kesantunan, CD, Pragmatik.Downloads
Issue
Section
Articles