Ujaran Kebencian terhadap Capres Cawapres pada Pemilu 2024 di Media Sosial X: Kajian Linguistik Forensik

Authors

  • Dina Mariana Br. Tarigan Universitas Musamus
  • Santy Monika Universitas Musamus
  • Angla Florensy Sauhenda Universitas Musamus
  • Wahyuniar Wahyuniar Universitas Musamus

DOI:

https://doi.org/10.24114/kjb.v13i3.63699

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis tentang ujaran kebencian terhadap ketiga capres dan cawapres pada pemilu 2024 di media sosial X dengan menggunakan kajian linguistik forensik. Adapun jenis jenis ujaran kebencian yang telah ditemukan oleh peneliti adalah ujaran kebencian yang bersifat penghinaan, penistaan, pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, hoaks atau penyebaran berita bohong dan provokasi atau menghasut. Setelah ditemukan jenis-jenis ujaran kebencian selanjutnya ujaran kebencian tersebut secars kajian linguistik forensik telah melanggar Undang Undang Republik Indonesia tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Metode pengumpulan data pada penelitian ini adalah dengan menggunakan teknik dokumentasi dan catat kemudian data yang telah dikumpulkan lalu dianalisis dengan menggunakan teknik deskriptif kualitatif. Dari hasil penelitian ditemukan ujaran kebencian yang paling banyak ditemukan adalah ujaran kebencian yang bersifat penghinaan yaitu sebanyak 372 ujaran yang dilakukan oleh netizen pada ketiga akun resmi capres dan cawapres 2024 di media sosial X.

Downloads

Published

2024-09-26