Tagar sebagai Sarana Berbahasa Partai Politik: Kajian Pragmatika atas Wacana Kampanye Pemilihan Umum 2019

Authors

  • Sudaryanto Sudaryanto Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas negeri Medan
  • Rufi Said Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas negeri Medan
  • Ariska Candra Kurniawati Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas negeri Medan

DOI:

https://doi.org/10.24114/kjb.v8i4.15984

Abstract

Salah satu sarana berbahasa partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 adalah tanda pagar (akronim: tagar) atau hashtag (#) dalam alat peraga kampanye (APK)-nya. Ada lima partai politik yang menggunakan tagar sebagai strategi berbahasanya, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Garuda, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Penelitian ini tergolong ke dalam penelitian deskriptif. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode observasi dengan teknik baca dan catat. Kemudian metode analisis data yang digunakan adalah metode padan dengan teknik padan referensial, padan ortografis, dan padan pragmatik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tagar sebagai strategi berbahasa partai politik Pemilu 2019 berwujud huruf dan kombinasi huruf dan angka, serta dapat memberikan sumbangan kepada makna ujaran dan konteksnya kepada para pemilih sebagai target wacana kampanye partai politik Pemilu 2019.Kata kunci: tagar, sarana berbahasa, partai politik, kajian pragmatika 

Downloads

Published

2019-12-23

Issue

Section

Articles