Kesadaran Masyarakat dalam Melestarikan Fungsi Lingkungan Hidup

Authors

  • Ester Sarina Purba Universitas Negeri Medan
  • Sri Yunita Universitas Negeri Medan

DOI:

https://doi.org/10.24114/jupiis.v9i1.6461

Keywords:

Kesadaran, Masyarakat, Melestarikan, Fungsi, Lingkungan Hidup

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kesadaran masyarakat di Dusun II Desa Bangunsari Baru Kecamatan Tanjung Morawa dalam melestarikan fungsi lingkungan hidup. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif yang digunakan untuk memecahkan dan menjawab permasalahan yang dihadapi pada situasi sekarang, akan dilakukan dengan menempuh langkah-langkah pengumpulan data, identifikasi dan analisis pengolahan data, serta membuat kesimpulan dan laporan dengan tujuan utama mendapatkan gambaran tingkat kesadaran masyarakat dalam melestarikan fungsi lingkungan hidup. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, angket dan wawancara. Jumlah populasi di dalam penelitian ini adalah 98 KK. Teknik pengambilan sampel adalah dengan cara total sampling (sampel total) 100%, maka yang menjadi sampel dalam penelitian ini adalah sebanyak 98 KK. Teknik pengolahan data dalam penelitian ini adalah teknik deskriptif-kualitatif atau secara nonstatistik. Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis dapat disimpulkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat dalam melestarikan fungsi lingkungan hidup masih tergolong sedang ini dilihat dari hasil yang telah diperoleh yaitu dengan frekuensi sebesar 55,64 dan persentase 57,13%. Kesadaran masyarakat dalam melestarikan fungsi lingkungan hidup harus lebih ditingkatkan, karena lingkungan hidup sangat penting dalam kehidupan kita. Jika lingkungan kita bersih dan asri maka kehidupan kita akan semakin sehat dan jauh dari segala macam penyakit.

Author Biographies

Ester Sarina Purba, Universitas Negeri Medan

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Sri Yunita, Universitas Negeri Medan

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

References

Arikunto. 2002. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta : PT Rineka Cipta.

Arianto, œKesehatan Lingkungan Artikel ini diakses pada 28 Februari 2010 dari : http://triigonogini.ngeblogs.com/2009/11/24/permasalahan-mengenai-kesehatan/

Asep, œPencemaran Lingkungan Artikel ini diakses pada 15 Februari 2010 dari: http://earth2.eco.tut.ac.jp/pub/member/asep/plo/

Bayunature, œDampak Pencemaran Lingkungan Artikel ini diaskes pada 28 Februari 2010 dari: http://bayunature.blogspot.com/2009/02/dampak-pencemaran-lingkungan-terhadap.html

Chang, W. 2001. Moral Lingkungan Hidup. Yogyakarta: Kanisius

Hamdan, M. 2000. Tindak Pidana Pencemaran Lingkungan Hidup. Bandung: Mandar Maju.

Husin, S. 2010. Etika dan Pengantar Hukum Lingkungan. Medan : FIS UNIMED.

Indoskripsi, œDampak Pencemaran Lingkungan Terhadap Lingkungan Artikel ini diakses pada 16 Februari 2010 dari : http://yunuzmuhammad .blogspot.com/2007/11/pengertian-dan-sumber-pencemaran.html

Makarao, M.T., 2004. Aspek-Aspek Hukum Lingkungan. PT INDEKS Kelompok Gramedia.

Malik, œLingkungan dan Kesehatan Artikel ini diakses pada 20 Februari 2010 dari: http://malikmakassar.wordpress.com/2008/10/05/dampak-pencemaran-lingkungan-terhadap-kesehatan/

Margono. 2004. Metodologi Penelitian Pendidikan. Jakarta : PT RIneka Cipta.

Narbuko, C, dan Abu A. 2007. Metodologi Penelitian. Jakarta : PT Bumi Aksara

Poerwadaminta, WJS. 2001. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka Umum.

Rangkuti, S.S.. 2000. Hukum Lingkungan dan Kebijaksanaan Lingkungan Nasional. Surabaya : Airlangga University Press.

Ritonga, dkk. 2003. Kependudukan dan Lingkungan Hidup. Jakarta : Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Siahaan, NHT. 2004. Hukum Lingkungan dan Ekologi Pembangunan. Jakarta : Erlangga.

Silalahi, D. 2003. Pengaturan Hukum Sumber Daya Air dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Indonesia. Bandung : Alumni.

Soejono, S.H, M.H. 1999. Hukum Lingkungan dan Peranannya dalam Pembangunan. Jakarta : Rineka Cipta.

Suekanto, S. 2005. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo.

Subagyo, J . 2002. Hukum Lingkungan Masalah dan Penanggulangannya. Jakarta : PT Rineka Cipta.

UU No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Downloads

Published

2017-06-25