Pilkada Dalam Pandemic: Bagaimana Warga Negara Memaknai Demokrasi Indonesia

Authors

  • Lisda Nurul Romdani Universitas Pendidikan Indonesia
  • Karim Suryadi Universitas Pendidikan Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.24114/jk.v18i2.23416

Keywords:

Local Election, Democracy, Participation, Pemilihan Kepala Daerah, Demokrasi, Partisipasi

Abstract

AbstractLocal election in 2020 is a form of democracy for the Indonesian people, with this aim, namely to see how citizens interpret the concept of democracy in Indonesia during the elections held during the Pandemic. This research was conducted using the method of literature study (library research) or research with literature studies, namely research data and information from scientific journals and books as well as research results. Such is the data process obtained that the holding of regional head elections in a Pandemic reaps pros and cons. The media is a public space that is used by citizens in realizing their participation, and the manifestation of a citizen's democratic attitude can be seen from his role through the public space in his decision-making process. Thus, the media as a means of political discussion in the community, this can be said as the meaning of democracy that can be seen by every individual in the practice of citizenship.------------- AbstrakPemilihan Kepala Daerah serentak yang diselenggarakan pada tahun 2020 merupakan wujud demokrasi bagi bangsa Indonesia, tujuan penulisan ini yaitu untuk mengetahui bagaimana warga negara memaknai konsep demokrasi di Indonesia saat pilkada yang dilaksanakan saat Pandemic. Penelitian ini dilakukan dengan metode studi literatur (library research) atau penelitian dengan studi pustaka, yaitu pengumpulan data dan informasi dari jurnal ilmiah dan buku serta hasil penelitian. Demikian proses data yang didapatkan bahwa penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dalam Pandemic menuai pro dan kontra. Media menjadi ruang public yang digunakan warga negara dalam mewujudkan partisipasinya, dan perwujudan sikap demokratis seorang warga negara dapat dilihat dari peran dirinya melalui ruang public dalam proses pengambilan keputusannya. Demikian, media sebagai sarana diskusi politik di kalangan masyarakat, hal ini dapat dikatakan sebagai makna demokrasi yang dapat dilihat setiap individu dalam praktek kewarganegaraan. 

References

Andriansyah, A. (2020). Penerapan Asas Salus Populi Suprema Lex Pada Pelaksanaan Demokrasi di Tengah Wabah Covid-19. Jurnal Kajian Lemhannas RI, 8(3), 300“309.

Aswandi, B., & Roisah, K. (2019). Negara Hukum Dan Demokrasi Pancasila Dalam Kaitannya Dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 1(1), 128“145. https://doi.org/10.14710/jphi.v1i1.128-145

Badan Pusat Statistik. (2019). Indeks Demokrasi Indonesia (IDI).

Christina, D., Nindatu, P. I., & Lubis, D. P. (2016). Alternatif Media Pendidikan Politik Dalam Rangka Membangun Partisipasi Politik Pemuda Tani. Jurnal Komunikasi Pembangunan, 14(1). https://doi.org/10.46937/14201613549

Cogan, J. J. (1999). Developing the Civic Cociety: The Role of Civic Education. Bandung: CICED.

Coleman, S. (2017). Can the Internet Strengthen Democracy? (1 ed.). Cambridge: John Wiley & Sons.

Disch, L. (2011). Toward a Mobilization Conception of Democratic Representation. American Political Science Review, 105(1), 100“114. https://doi.org/10.1017/S0003055410000602

Gaffar, A. (2006). Politik Indonesia: Transisi Menuju Demokrasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Habermas, J. (2001). Constitutional Democracy: A Paradoxical Union of Contradictory Principles? Political Theory, 29(6), 766“781. https://doi.org/10.1177/0090591701029006002

Hasibuan, R. P. P. M. (2020). Urgensitas Perppu Pilkada Di Kala Wabah Pandemi Covid-19. ADALAH, 4(1). https://doi.org/10.15408/adalah.v4i1.15503

Hergianasari, P. (2020). Electoral Distancing: Alternatif Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2020 Ditengah Covid-19 Di Indonesia. Magistrorum et Scholarium: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1), 112“121. https://doi.org/10.24246/JMS.V1I12020P112-121

Kennedy, R., & Suhendarto, B. P. (2020). Diskursus Hukum: Alternatif Pola Pengisian Jabatan Kepala Daerah di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 2(2), 188“204. https://doi.org/10.14710/jphi.v2i2.188-205

Latif, Y. (2019). Demokrasi: Menimbang Negara Hukum dan Ruang Publik dalam Teori Habermas. Yogyakarta: Kanisius.

Leicht, K. T., & Jenkins, J. C. (2009). Handbook of Politics: State and Society in Global Perspective. Springer Science & Business Media.

Lussier, D. N. (2016). Constraining Elites in Russia and Indonesia: Political Participation and Regime Survival. https://doi.org/10.1017/slr.2020.104

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

Ratnamulyani, I. A., & Maksudi, B. I. (2018). Peran Media Sosial Dalam Peningkatan Partisipasi Pemilih Pemula Dikalangan Pelajar di Kabupaten Bogor. Sosiohumaniora, 20(2), 154“161. https://doi.org/10.24198/sosiohumaniora.v20i2.13965

Riyanto, A. D. (2019). Hootsuite (We are Social): Indonesian Digital Report 2019. Diambil 20 November 2020, dari andi.link website: https://andi.link/hootsuite-we-are-social-indonesian-digital-report-2019/

Suryadi, K. (1999). Demokratisasi Pendidikan Demokrasi. Dalam Masyarakat Versus Negara: Paradigma Baru Membatasi Dominasi Negara.

Suryadi, K. (2017). Menak Senayan: Arsitek Komunikasi Politik Indonesia. Bandung: Pustaka Jaya.

Suwondo, D. (2020). Pengalaman Pilkada Langsung dan Kesiapan Polri dalam Pengamanan Pelaksanaan Pilkada. Jurnal Litbang Polri, 23(2), 54“73.

Utomo, W. W. (2020). Kebijakan Penyelenggaran Pilkada (Menghadapi Pilkada 2020 Ditengah Covid 19 Dan New Normal). Jurnal Al-Harakah, 3(01).

Winataputra, U. S. (2012). Pendidikan Kewarganegaraan dalam Perspektif Pendidikan untuk Mencerdaskan Kehidupan Bangsa (Gagasan, Instrumentasi, dan Praksis). Bandung: Widya Aksara Press.

Zed, M. (2004). Metode Penelitian Kepustakaan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Published

2021-09-27