PELATIHAN TIDAK LANJUT HASIL AKMI: KONSEP DAN PRAKTIK PADA GURU MI DI KOTA SUKABUMI
DOI:
https://doi.org/10.24114/jgk.v7i2.44545Keywords:
PAR, AKMI, Literasi, Madrasah IbtidaiyahAbstract
Pelatihan Tidak Lanjut Hasil Akmi: Konsep Dan Praktik Pada Guru Mi Di Kota Sukabumi. Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) adalah penilaian yang dilakukan Kementerian Agama bertujuan mengetahui kemapuan siswa madrasah pada literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya. Pelatihan guru perlu dilakukan untuk mempersiapkan diri dalam pelaksanaan sistem penilaian yang baru perlu. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hasil AKMI serta membantu guru dalam merencanakan dan melaksanakan tindakan perbaikan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik dalam setiap kompetensi yang diukur. Peserta kegiatan adalah 35 para guru dari Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan tergabung dalam KKG MI di kota Sukabumi. Jenis penelitian ini adalah Penelitian tindakan partisipatif atau Participatory Action Research (PAR) dengan cara meng identifikasi dan menganalisis kondisi terhadap masalah yang dihadapi masyarakat. Hasil angket peserta pelatihan teradap materi yang telah disampaikan 85% peserta memahami dan bisa membaca hasil dari rapor AKMI, 82 % memiliki kemampuan merancang pembelajaran dengan level tingkat kemahiran peserta didik, dan 80% peserta dapat mengimplemntasikan literasi pada proses belajar mengajar. Program menunjukkan bahwa pelatihan tindak lanjut hasil AKMI dan pendampingan menunjukan hasil yang baik bagi guru-guru MI.References
A. Lubis. 2013. Pelaksanaan Standar Nasional dalam Dunia Pendidikan.
D. A. Rokhim et al., 2021, Analisis Kesiapan Peserta Didik Dan Guru Pada Asesmen Nasional (Asesmen Kompetensi Minimum, Survey Karakter, Dan Survey Lingkungan Belajar, JAMP J. Adm. dan Manaj. Pendidik., vol. 4, no. 1, pp. 61“71.
D. Suryadien, R. Dini, and A. A. Dewi, 2022, Rencana Implementasi Kurikulum Prototipe Pada Masa Pandemi Covid-19 di Indonesia, J. PGMI UNIGA, vol. 1, no. 01.
E. Nurjanah, 2021, Kesiapan Calon Guru SD dalam Implementasi Asesmen Nasional, J. Papeda J. Publ. Pendidik. Dasar, vol. 3, no. 2, pp. 76“85.
Faizah. M , Bisriyah.M, Hasanah. SM, 2022, Pembuatab Soal Assesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI): Teori dan Praktek Bagi Guru MI, Journal of Research on Community Engagement(JRCE) Vol.4, No.1, September 2022, pp. 16~21 p-ISSN: 2614-1477; e-ISSN: 2597-629X.
H. E. Mulyasa, 2021,Menjadi Guru Penggerak Merdeka Belajar. Bumi Aksara.
Lessy, D. 2022. Peningkatan Kemampuan Numerasi Bagi guru Melalui Bimtek Tindak Lanjut Hasil Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia, Jurnal Pendidikan Dan Pengabdian Masyarakat, 5(1), 23“39. 2022.
M. Tohir, 2019, Empat Pokok Kebijakan Merdeka Belajar.
N. Novita, M. Mellyzar, and H. Herizal, 2021, Asesmen Nasional (AN): Pengetahuan dan persepsi calon guru, JISIP (Jurnal Ilmu Sos. dan Pendidikan), vol. 5, no.
R. A. Sani, 2021, Pembelajaran Berorientasi AKM: Asesmen Kompetensi Minimum. Bumi Aksara.
Rahmat, A dan Mirnawati, M, 2020, Model Participation Action Research dalam Pemberdayaan Masyarakat. AKSARA: Jurnal Ilmu Pendidikan Nonformal 65 Volume : 06 Nomor : 01 Bulan : Januari http://ejurnal.pps.ung.ac.id/index.php/AKSARA/index.
Yusrianum dan Nurmawati, 2022, Analisis Penilaian Karakter Berbasis Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI),, Munaddhomah: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam e-ISSN: 2775-2933 Volume 3, Issue. 4, pp. 329-338, 2022.
------, 2021, Persamaan dan perbedaan ANBK dan AKMI, melalui laman tautan https://www.ayomadrasah.id/2021/09/persamaan-dan-perbedaan-anbk-dan-akmi.html
Diakses: 24 Desember 2022
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors published with the JGK (Jurnal Guru Kita) agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Access)