PENGARUH KOMISARIS INDEPENDEN, KEPEMILIKAN MANAJERIAL, KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL, KOMITE AUDIT DAN KOMPLEKSITAS OPERASI TERHADAP KETEPATAN WAKTU PELAPORAN KEUANGAN PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR DI BEI TAHUN 2020-2022
DOI:
https://doi.org/10.24114/jakpi.v11i2.53997Abstract
Abstrak: Permasalahan dalam penelitian ini adalah bahwa setiap tahun masih ada ditemukan perusahaan yang terlambat dalam menyampaikan laporan keuangan kepada publik, meskipun telah menerapakan corporate governance dengan baik. Peraturan yang sudah ditetapkan tentang batas waktu penyampaian laporan keuangan tidak menjamin suatu perusahaan akan tepat waktu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh komisaris independen, kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, komite audit dan kompleksitas operasi terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan pada perusahaan manufaktur di BEI tahun 2020-2022. Hasil pengujian pada penelitian ini menunjukkan bahwa komisaris independen tidak berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan dengan nilai signifikansi 0,981, kepemilikan manajerial berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan dengan nilai signifikansi 0,034, kepemilikan institusional tidak berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan dengan nilai signifikansi 0,991, komite audit tidak berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan dengan nilai signifikansi 0,963 dan kompleksitas operasi tidak berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan dengan nilai signifikansi 0,214. Kesimpulan pada penelitian ini bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan, sedangkan komisaris independen, kepemilikan institusional, komite audit dan kompleksitas operasi tidak berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan. Kata Kunci: Komisaris Independen, Kepemilikan Manajerial, Kepemilikan Institusional, Komite Audit, Kompleksitas Operasi, Ketepatan Waktu Pelaporan KeuanganDownloads
Published
2023-12-12
Issue
Section
Articles