Abstrak : Tujuan umum dari penyajian laporan keuangan yaitu untuk memberikan informasi kepada seluruh pengguna laporan keuangan pemerintah sebagai wujud dari akuntabilitas atas pengelolaan keuangan negara, oleh karena itu laporan keuangan disajikan harus mencakup kedalam jenis laporan dan elemen informasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, Pajak merupakan sumber utama pendapatan pemerintah, oleh karena itu dalam pelayanan atas pembayaran pajak harus menjadi pusat perhatian yang tinggi agar pembayar pajak lebih mudah untuk membayar pajak.Kata Kunci : Akuntansi Pendapatan, Perpajakan, Penerapan Akuntansi