PRAMUKA EKSTRAKURIKULER WAJIB DI SEKOLAH

Authors

  • Saipul Ambri Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Medan

DOI:

https://doi.org/10.24114/jik.v13i2.6090

Abstract

Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Ekstrakulikuler adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan peserta didik di luar jam belajar kurikulum standar. Kepramukaan adalah gerakan pendidikan non formal, bersifat sukarela, non politik, terbuka untuk semua, tanpa membedakan asal-usul, ras, suku bangsa dan agama. Pramuka adalah warga Indonesia yang aktif dalam pendidikan kepramukaan serta mengamalkan satya dan darma pramuka.  Pramuka menjadi ekstrakulikuler wajib di sekolah untuk menjadikan pemuda yang suka berkarya. Ekstrakulikuler pramuka disekolah ada tiga model; (1)  Model Blok, (2) Model Aktualisasi, (3) Model Reguler.

Downloads

Published

2017-04-12

Issue

Section

Articles