Dari Dapur ke Panggung: Peran Sentral Perempuan Pada Tradisi Bakayu dalam Koreografi Kejantanan Perempuan
Main Article Content
Abstract
Tradisi Bakayu adalah salah satu bentuk kegiatan belasungkawa di daerah Bunga Tanjung, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, yang melibatkan partisipasi masyarakat setempat untuk melakukan kegiatan mangapiang (membelah) kayu sebagai tanda berduka atas meninggalnya salah satu anggota komunitas. Di Bunga Tanjung, tradisi ini juga dikenal dengan istilah mangapiang. Namun, peran perempuan dalam tradisi Bakayu masih kurang dieksplorasi, terutama terkait dengan kontribusi mereka dalam pelestarian tradisi ini dari perspektif sosial dan budaya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran sentral perempuan dalam tradisi Bakayu, yang sering dianggap marginal, khususnya dalam kaitannya dengan pelaksanaan kegiatan, pelestarian nilai-nilai budaya, serta kontribusi perempuan dalam memperkuat identitas budaya lokal melalui tradisi ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus pada masyarakat yang masih melestarikan tradisi Bakayu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perempuan memiliki peran yang sangat penting dalam setiap aspek pelaksanaan tradisi Bakayu. Peran tersebut kemudian diinterpretasikan dalam karya koreografi tari “Kejantanan Perempuan,” yang terinspirasi dari peran perempuan dalam tradisi Bakayu.
Article Details
How to Cite
Julianto, R. E. (2025). Dari Dapur ke Panggung: Peran Sentral Perempuan Pada Tradisi Bakayu dalam Koreografi Kejantanan Perempuan. In Laboratory Journal: Jurnal Seni Pertunjukan Dan Seni Rupa, 3(1), 19–29. https://doi.org/10.24114/ilj.v3i1.64540
Section
Articles

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Copyright of In Laboratory Journal
Copyright for published papers is assigned to the author. The undersigned represents and warrants that the paper is original and that he or she is the author of the paper, except for material clearly identified as the original source, with a notice of permission from the copyright owner where required. The undersigned certifies that the person concerned has the power and authority to make and carry out this assignment.